Karakteristik dan Lingkungan Sektor Publik

04.57 Edit This 0 Comments »
Pengertian dan Ruang Lingkup Akuntansi Sektor Publik

Akuntansi Sektor Publik memiliki pengertian yaitu sebagai suatu jenis dari kegiatan saling terkait dengan usaha untuk menghasilkan suatu pelayanan kepada masyarakat umum dalam rangka memenuhi kebutuhan dari masyarakat umum.
Dalam aktifitas yang di laksanakan Akuntansi Sektor Publik mempunyai ruang lingkup seperti lembaga-lembaga yang bergerak dibidang pemerintahan, BUMN, dan BUMD. Ada pula yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang di lakukan oleh sektor swasta seperti yayasan, organisasi politik, dan LSM serta organisasi nurlaba lainnya.

Perbedaan antara Akuntansi Sektor Publik dengan Sektor Swasta.

Perbedaan

Sektor Publik

Sektor Swasta

Tujuan organisasiNonprofit motiveProfit Swasta
Sumber pendanaanPajak, retribusi, utang, obligasi pemerintah, laba BUMN, penjualan aset negara, dsb.Pembiayaan internal: modal sendiri, laba ditahan, penjualan aktiva. Pembiayaan eksternal: utang, bank, obligasi, penerbitan saham.
PertanggungjawabanPertanggungjawaban terhadap masyarakatPertanggungjawaban terhadap pemegang saham
Struktur organisasiBirokratis, kaku, dan hierarkisFlexible, datar, pyramid, lintas fungsional
Karakteristik anggaranTerbuka untuk umumTertutup untuk publik
Sistem akuntansiCash accountingAccrual accounting


Tujuan Akuntansi Sektor Publik

Dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan, Akuntansi Sektor Publik memiliki tujuan tertentu agar segala sesuatu yang dihasilkan bermanfaat, seperti :
    1. memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisiensi, ekonomis atas segala operasi yang dilaksanakan dan penggunaan dana dapat dipercayakan kepada organisasi.
    2. memberikan informasi yang memungkinkan bagi manager untuk melaksanakan pertanggungjawaban mengelola secara tepat dan efektif dan memungkinkan bagi pelaksana melaporkan kepada publik atas hasil operasi.
Akuntabilitas Publik

Kewajiban pihak bertanggung jawab untuk memberikan pertanggung jawaban, menyajikan, dan melaporkan segala kegiatan kepada bagian yang berhak dan berkewajiban meminta pertanggung jawaban tersebut.

Privatisasi

Merupakan suatu kegiatan untuk menjadikan perusahaan publik agar lebih efisien dan meningkatkan efektifitas dalam pencapaian tujuan yang diinginkan.

Otonomi Daerah

Otonomi Daerah merupakan kebijakan yang dilakukan pada setiap wilayah dalam suatu tingkat mengacu pada desentralisasi. Manfaat yang di dapat dari adanya Otonomi Daerah adalah :
    1. mendorong peningkatan partisipasi
    2. krativitas masyarakat dalam pembangunan
    3. mendorong pemerataan, dsb

0 komentar: